Pengelolaan Sampah : Tak Cukup Kesadaran Masyarakat & Pemerintah, Bergerak Sekarang atau Dampak Menunggu!

TPA Leuwgajah
Sumber : dara.co.id

Dilansir dari bisnis.com Indonesia memproduksi lebih dari 64 Juta ton sampah tiap tahun dan 175.000 ton per hari dengan asumsi rata-rata setiap orang memhasilkan sampah sebesar 0,7 kg per hari.Wow,  sungguh  jumlah yang tidak sedikit untuk jumlah sampah per tahunnya. Bayangin gimana jika sampah ini dibiarkan saja menumpuk. Trust me jika didarat maka akan menjadi gunung, jika dilaut maka akan menjadi pulau, dan jika di angkasa mungkin bisa menjadi planet. Tapi inget, gunung, pulau, dan planet itu bukan yang biasa kita lihat, ini SAMPAH cuy, ya, SAMPAH!. Jangan sampai bencana longsor pada TPA Leuwigajah tahun 2005 silam terulang.

Masalah ini sudah menjadi pekerjaan rumah bertahun-tahun tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Berkaca dengan dengan negara lain, kita tentu tak bisa begitu saja membandingkan dan mencontoh bagaimana mereka mengelola sampah. Karena kondisi dan lingkungan tiap negara bisa berbeda-beda, terutama dari segi kemajuan, teknologi dan finansialnya. Tapi bukan tak mungkin sih, Namun, jika belum bisa berkiblat kepada Negara Maju seperti Jepang, Swedia, atau German yang memiliki mesin atm sampah yang ngeluarin duit dan segala macamnya. Paling tidak kita dapat melihat cara mereka memilah, ketegasan dan perhatian mereka terhadap pengelolaan sampah dahulu. 

Lalu akankah kita diam saja membiarkan tanah air yang kita tinggali jadi penuh sampah. Tentu semuanya, baik dari masyarakat ataupun pemerintah akan menjawab tidak. Namun, dari sudut pandang pemerintah terhadap masyarakat adalah stigma kesadaran masyarakat terhadap sampah. Jika dikatakan tidak sadar, mereka sebenarnya sudah sadar, bahwa sampah itu sangat berbahaya. Mereka sebenarnya tahu bahwa sampah dapat mengotori, mencemari, bahkan menyakiti lingkungan mereka jika tidak dikelola dengan baik. tapi kenyataannya mereka masih membuang sampah sembarangan, membakar, masih menumpuk sampah begitu saja dan menganggap sampah itu bukan hal yang penting yang perlu kita perhatikan.  Padahal jika kita analogikan desain rumah, adanya kamar mandi & WC itu sangat penting kan?

Begitupun dari sudut pandang masyarakat, pemerintah juga sadar dan tahu bahwa sampah itu berbahaya dan harus mereka kelola. Terbukti adanya UU nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Namun sayang, tidak semua menjalankan amanat ini dengan baik. Padahal seharusnya pengelolaan sampah itu wajib dan menjadi prioritas dan sejajar dengan bidang lain seperti transportasi, keamanan, listrik, air minum dan lain-lain. Minimnya regulasi, fasilitas dan anggaran yang kadang menjadikan momok bagi masyarakat untuk memandang lebih pengelolaan sampah. Mereka hanya memandang sebelah mata. Seharusnya pemerintah harus lebih peduli dan tegas dalam membuat regulasi. Produsen produk yang mempunyai kemasan tidak ramah lingkugnan dan sulit di daur ulang juga harus lebih ditekan bisa mengolola sampahnya sendiri bukan hanya menciptakan kemasan yang sulit terutai dan tak memperdulikan sampahnya. Selain itu, Petugas sampah seharusnya juga lebih mendapat perhatian dan dibayar lebih layak karena dengan begitu masyarakat juga akan aware gitu loh bahwa sampah ini masalah serius. Mereka mau bekerja, rela bergelut dengan sampah dengan rentang upah minim tanpa adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Gak semua orang mau karena dipandang hina dan bayaranya rendah. Kepedulian juga dapat dilihat dari wilayah perkotaan saja sedangkan di daerah masih banyak yang belum terfasilitasi petugas pengumpul sampah. 

 Doc : YPPB


Mengadapi permasalahan pengelolaan sampah tersebut. Tentu sinergi pemerintah, produsen maupun masyarakat adalah jawabannya,  Sesuai PermenLHK No. 75 tahun 2019 Masyarakat, Pemerintah dan Produsen berperan dan bersinergi dalam mengelola sampah di ranahnya masing-masing. serta berdasar UU No.18 Tahun 2008, ada sebuah solusi yang saat ini sedang gencar dilakukan di beberapa kota di Indonesia, yaitu Zero Waste Cities. Dalam praktiknya, Zero Waste Cities mengutamakan yakni mengelola sampah dari kawasan/sumber. dan dilakukan secara desentralisasi dalam skala kewilayahan. Hal ini sangat sesuai dengan program pemerintah dalam mengurangi sampah terutama di TPA. Program yang ditawarkan Zero Waste Cities ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi sampah.Bersama pendampingan oleh YPBBProgram ini telah dijalankan di Bandung dan Cimahi yang kita kenal dengan Kangpisman dan Barengres dan berhasil mengurangi sampah sebanyak 23,13% dan 38%. Tentu hal ini dapat  menjadi contoh untuk kota-kota lain. Harapannya pemerintah dapat memfasilitasi Progam ini untuk di jalankan di Level Nasional. 


 Doc : YPPB

Sumber :

https://ekonomi.bisnis.com/read/20190221/99/891611/timbulan-sampah-nasional-capai-64-juta-ton-per-tahun
https://nasional.kontan.co.id/news/dukung-pengurangan-sampah-sri-mulyani-beberkan-alokasi-anggaran-untuk-daerah
http://ypbbblog.blogspot.com/2020/08/peran-pemerintah-dalam-memformalkan.html
http://ypbbblog.blogspot.com/2020/10/false-solution-tawarkan-solusi-dengan.html
http://ypbbblog.blogspot.com/p/program-zero-waste-cities.html
UU No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
https://www.malangtimes.com/baca/17210/20170223/134046/inilah-tragedi-tpa-leuwi-gajah-yang-jadi-momentum-hari-peduli-sampah-nasional
https://www.dara.co.id/hari-ini-14-tahun-lalu-tragedi-longsor-tpa-leuwigajah.html

No comments for "Pengelolaan Sampah : Tak Cukup Kesadaran Masyarakat & Pemerintah, Bergerak Sekarang atau Dampak Menunggu!"